Saat memasuki semester akhir dengan mata kuliah metode
penelitian ilmiah, kita banyak mendapat kata “hipotesis” dengan penekanan yang sedikit
kuat pada saat dosen mengajar..hehe... Hipotesis merupakan inti dari
penelitian, ibarat sebuah pohon ia berfungsi sebagai akar yang menentukan
apakah pohonnya akan kuat atau rapuh. Secara umum hipotesis biasa diartikan
dengan dugaan sementara terhadap hal apa yang kita ragukan, sebagai ilustrasi
“sewaktu kecil kita biasa bermain petak umpet dan menebak nebak dimana
kira-kira rekan kita bersembunyi, kemudian kita menuju ke sebuah tempat yang
tertutup berharap rekan kita berada didalamnya. Ada tidak ya.. rekan saya
didalam atau malah sebaliknya… Nahhh…! rasa penasaran itulah kira-kira yang
disebut hipotesis.
Setelah kita sudah memahami defenisi hipotesis maka hipotesis
tersebut di rumuskan dalam kalimat pertanyaan dan bisa juga dituliskan dengan
bahasa statistik disimbolkan H1 tolak Ho/ Hi terima Ho.
Sampai disini kita sudah mengetahui seperti apa hipotesis
itu, sekarang masuk pada judul diatas. Permasalahannya adalah sejauh mana kita
menempatkan rumusan pertanyaan itu pada tempat yang adil dan terbuka…? kebanyakan
dari kita setelah mengikuti mata kuliah metode penelitian bermufakat dan
mengatakan bahwa hipotesis yang kita rumuskan wajib diterima (H1 diterima atau
Ho tertolak) dalam arti rumusan masalah yang kita angkat harus terjawab dengan
berhasil kalau tidak maka datanya bisa diperbaiki atau di m@nipul@si + + . Sebagai contoh :
Hipotesanya mengatakan “uang membuat kita bahagia” dan secara
sepihak kita memaksakan pengetahuan kita untuk membenarkan secara positif bahwa
hal tersebut adalah pasti. Mungkin kita takut, sebab jika hal tersebut tidak
dibenarkan atau tidak ada pengaruhnya, maka ada kesalahan dari teori yang kita jadikan
rujukan dan secara otomatis meruntuhkan teori tersebut dan ini yang menjadi ketakutan
negatif pada saat ujian penelitian..hehe.
Nah… sekarang mari kita Tanya pada diri kita.. dari mana
sebuah teori tercipta dan bagaimana cara menemukannya..? kita ambil sebuah perumpamaan
yang simple deh.. dahulu filusuf membuat teori bahwa “matahari mengelilingi
bumi” dan ini dibenarkan pada zamannya dan karena ada penelitian yang lebih
valid maka teori tersebut dibantahkan dan coba bayangkan seandainya penelitian
tidak ada yang tertolak maka tidak akan pernah ada pengetahuan baru yang lebih
sempurna.. dan sekarang terbukti banyak teori baik segi sosial, ekonomi bahkan
ilmu pasti merevisi atau menyempurnakan teorinya karena ada penelitian yang
lebih baik lagi.
Olehnya, jika kita merumuskan hipotesis dan kita sudah
menggunakan teori pustaka yang mendukung ditambah olah data yang valid dan
ternyata hasil ujinya tertolak (hipotesisnya tertolak) , kita tidak usah
mengubah atau berupaya mem@nipul@si datanya agar hasil ujinya diterima.. tetap
pertahankan hal itu sob.. jangan malu, gengsi atau takut. barangkali dari
penelitian kita yang tertolak tersebut kedepan bisa menambah wawasan bahwa apa
yang kita angkat sudah tidak relevan lagi dan terpenting juga dari sini kita
bisa belajar untuk menempatkan kejujuran diatas segalanya.
0 Response to "Uji hipotesis yang tertolak. Bisakah dikatakan penelitian?"
Post a Comment